Berdasarkan hasil lokakarya keperawatan tahun 1983 maka peran perawat dibagi menjadi empat yakni :
Perawat sebagai pelaksana pelayanan kesehatan
Perawat bertanggung jawab dalam memberikan pelayana keperawatan dari yang bersifat sederhana sampai yang paling kompleks secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Ini merupakan peran utama dari perawat dimana perawat dapat memberikan asuhan keperawatan yang professional, menerapkan ilmu atau teori. Masyarakat sangat mengharapkan perawat mempunyai kemampuan khusus untuk menanggulangi masalah-masalah individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
perawat sebagai pengelola pelayanan dan institusi keperawatan
perawat bertanggung jawab dalam hal administrasi keperawatan baik di masyarakat maupun di dalam institusi dalam mengelola pelayanan keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Perawat juga bekerja sebagai pengelola suatu sekolah atau program kependidikan keperawatan.
Perawat sebagai pendidik dalam keperawatan
Perawat bertanggung jawab dalam hal pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan kepada klien, tenaga keperawatan maupun tenaga kesehatan lainnya. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam keperawatan adalah aspek pendidikan.
perawat sebagai peneliti dan pengembang pelayanan kesehatan
seorang perawat diharapkan dapat menjadi pembaharu atau innovator dalam ilmu keperawatan karena ia memiliki kreativitas, insiatif, cepat tanggap terhadap rangsangan dari lingkungannya. Oleh karena itu perawat dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan jaman, memanfaatkan media massa atau media informasi lain dari berbagai sumber. Selain itu perawat perlu melakukan penelitian dalam rangka mengembangkan keperawatan dan meningkatkan profesi keperawatan khususnya pelayanan keperawatan pendidikan kekeperawatan dan administrasi keperawatan.